Anggota Dprd Kabupaten Samosir Terpilih 2024

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Simak nama-nama Anggota DPRD terpilih di tahun 2024-2029.

Diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilihan anggota DPRD Sumut tingkat Kota/Kabupaten 2024-2029.

Penghitungan suara ini dilakukan dengan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

Jumlah suara sah untuk pemilihan DPRD Samosir adalah 79.465 suara. PDIP meraih suara terbanyak di DPRD Samosir yakni 16.151 suara, disusul oleh PKB dengan 16.043 suara.

Partai Golkar meraih 4 kursi, Gerindra dan Demokrat memperoleh 2 kursi. Sedangkan Perindo 1 kursi.

Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, terdapat 4 dapil untuk pemilihan anggota DPRD Samosir. Dari 4 dapil tersebut, akan terpilih 25 anggota DPRD Samosir.

Link HASIL KPU DPRD Kabupaten Samosir >> DISINI <<

• Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Padanglawas Utara Terpilih Periode 2024-2029

Berikut ini Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Samosir Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU periode 2024-2029 :

1. Edis Verianto Naibaho (PDIP): 1.729 suara2. Mian Fidelis Malau (Golkar): 2.735 suara3. Nasip Simbolon (PKB): 2.192 suara4. Renaldi Naibaho (Gerindra): 2.154 suara5. Marco Christian Simbolon (NasDem): 2.070 suara6. Osvaldo Ardiles Simbolon (PDIP): 1.405 suara7. Polten Simbolon (Golkar): 1.735 suara8. Sudung Deodatus Sitanggang (PKB): 1.773 suara

1. Erwin Nainggolan (PKB): 2.321 suara2. Juliana Y A Pardede (NasDem): 2.522 suara3. Gimbet Situmorang (PDIP): 1.505 suara4. Parluhutan Samosir (Demokrat): 1.595 suara5. Jonny Gultom (PKB): 2.027 suara6. Magdalena Nurainy Sitinjak (NasDem): 1.320 suara

1. Eben Ezer Situmorang (Perindo): 2.676 suara2. Noni Sulvia (PKB): 2.376 suara3. Parluhutan Sinaga (Golkar): 2.464 suara4. Bilhem Sinaga (NasDem): 2.152 suara5. Tua Hotdison Situmorang (PDIP): 2.152 suara6. Harry Jono Situmorang (Demokrat): 1.157 suara

1. Hannes E Sihotang (PDIP): 2.044 suara2. Basaruddin Situmorang (Gerindra): 2.020 suara3. Pantas Lasidos Limbong (PKB): 1.557 suara4. Sarhochel Martopolo Tamba (NasDem): 1.764 suara5. Jonny Sagala (Golkar): 1.140 suara

• 40 Nama Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Terpilih 2024-2029, Posisi Gerindra Naik Drastis

Anggota DPRD Kabupaten Samosir 2019-2024:

DAPIL I: Kecamatan Pangururan dan Ronggur Nihuta

1. Sorta Ertaty Siahaan (PDIP)2. Polma H Gurning (Partai Nasdem)3. Renaldi Naibaho (PDIP)4. Polten Simbolon (Partai Golkar)5. Nasib Simbolon (PKB)6. Russel Baringin Sihotang (Partai Demokrat)7. Saur Tua Silalahi (Partai Gerindra)8. Jonner Simbolon (Partai Nasdem).

DAPIL 2: Simanindo dan Onan Runggu

1. Rismawati Simarmata (PDIP)2. Magdalena Sitinjak (Partai Nasdem)3. Paham Gultom (PDIP)4. Parluhutan Samosir (Partai Demokrat)5. Haposan Sidauruk (PKB)6. Pardon Lumban Raja (PDIP).

DAPIL 3: Palipi dan Nainggolan

1. Noni Silvia Situmorang (PKB)2. Jono Situmorang (PDIP)3. Basrun Sihombing (Partai Nasdem)4. Parluhutan Sinaga (Partai Golkar)5. Suhanto Sitanggang (Partai Hanura)6. Nurmerita Sitorus (Partai Gerindra).

• DAFTAR 50 Anggota DPRD Terpilih di Kabupaten Langkat Tahun 2024-2029

DAPIL 4: Sitiotio, Harian dan Sianjur Mulamula

1. Romauli Pangabean (PDIP)2. Pantas Sinaga (Partai Nasdem)3. Pantas Limbong (PKB)4. Jonny Sagala (Partai Golkar)5. Saut Tamba (PDIP).

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk DPRD Samosir. Berikut daftar 25 anggota DPRD Samosir terpilih hasil rekapitulasi PSU.

PSU di Samosir sendiri dilaksanakan di 1 TPS di Desa Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi untuk permohonan Nomor 149 -01-16-02 yang diajukan oleh Partai Perindo. Terdapat 277 daftar pemilih tetap (DPT) untuk PSU di TPS 12 tersebut.

KPU Samosir mengeluarkan surat keputusan bernomor 670 tahun 2024 tentang perubahan penetapan hasil Pemilu untuk DPRD Samosir pasca PSU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentang penetapan hasil Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 149 -01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Pemilihan Umum tahun 2024," demikian dikutip detikSumut dari Keputusan KPU Samosir, Senin (15/7/2024).

Dari keputusan KPU Samosir tersebut, Jumlah suara sah untuk pemilihan DPRD Samosir adalah 79.486 suara. PDIP meraih suara terbanyak di DPRD Samosir yakni 16.129 suara, disusul oleh PKB dengan 16.118 suara.

Sementara di posisi ketiga diisi oleh NasDem dengan perolehan 13.339 suara. Golkar dan Gerindra masing-masing memperoleh 10.038 suara dan 9.347 suara.

Setelah dihitung perolehan suara partai politik per dapil menggunakan metode Sainte-Legue yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, maka diketahui PKB memperoleh kursi terbanyak, yakni 6 kursi. Disusul PDIP dan NasDem dengan masing-masing 5 kursi.

Partai Golkar meraih 4 kursi, Gerindra dan Demokrat memperoleh 2 kursi. Sedangkan Perindo 1 kursi.

Hasil PSU tersebut tidak mempengaruhi anggota DPRD Samosir terpilih. Nama-nama yang terpilih masih sama dengan sebelum pelaksanaan PSU.

Hanya terdapat perbedaan jumlah suara, suara PDIP, NasDem, Golkar, Gerindra diketahui turun. Sedangkan perolehan suara PKB naik.

Dengan hasil tersebut, PKB menggeser PDIP dari kursi Ketua DPRD Samosir periode 2024-2029. PKB berhasil menang perolehan kursi DPRD atas PDIP yang menguasai Samosir.

Daftar 25 Anggota DPRD Samosir Terpilih Hasil Rekapitulasi KPU RI

1. Komisi I : Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Meliputi : – Pemerintahan – Ketertiban – Penerangan dan Pers – Hukum dan Perundang-undangan – Kepegawaian/Aparatur – Pertanahan – Sosial Politik – Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Kemasyarakatan – Kelautan dan Maritim – Hak Azasi Manusia – Perizinan – Ketenagakerjaan – Pendidikan – Ilmu Pengetahuan dan Teknologi – Kepemudaan dan Olah Raga – Agama – Kebudayaan – Sosial – Kesehatan dan Keluarga Berencana – Peranan Wanita – Transmigrasi

2. Komisi II : Bidang Perekonomian dan Keuangan

Meliputi : – Perdagangan – Perindustrian – Pertanian, Perikanan dan Peternakan – Kehutanan dan Perkebunan – Pengadaan Pangan – Logistik – Koperasi – Keuangan Daerah – Perpajakan dan Retribusi Daerah – Perbankan – Perusahaan Daerah dan Perusahaan Patungan – Dunia Usaha – Penanaman Modal – Asset

3. Komisi III : Bidang Pembangunan

Meliputi : – Pekerjaan Umum – Tata Kota – Pertanaman – Kebersihan – Perhubungan – Pertambangan dan Energi – Perumahan Rakyat – Lingkungan Hidup – Pariwisata

PANGURURAN, Waspada.co.id – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan SH MH, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (25/11).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/694/KPTS/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dilantik adalah sebagai berikut;

Nasip Simbolon (PKB), Sudung Deodatus Sitanggang (PKB), Erwin Nainggolan (PKB), Jonny Gultom (PKB), Noni Sulvia S (PKB), Pantas Lasidos Limbong (PKB), Renaldi Naibaho (Gerindra), Basaruddin Situmorang (Gerindra), Edis Verianto Naibaho (PDIP)

Kemudian, Osvaldo Simbolon (PDIP), Gimbet Situmorang (PDIP), Tua Hotdison Situmorang (PDIP), Hannes E. Sihotang (PDIP), Mian Fidelis Malau (Golkar), Polten Simbolon (Partai Golkar), Parluhutan Sinaga (Golkar), Jonny Sagala (Golkar), Marco C. Simbolon (Nasdem), Juliana Y.A Pardede (Nasdem).

Selanjutnya, drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem), Bilhem Sinaga (Nasdem), Sarchocel Martopolo Tamba (Nasdem), Parluhutan Samosir (Demokrat), Harry Jono Situmorang (Demokrat), Eben Ezer Situmorang (Perindo).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

“Pemilihan umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali Pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” tambahnya.

PANGURURAN, Waspada.co.id – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan SH MH, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (25/11).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/694/KPTS/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dilantik adalah sebagai berikut;

Nasip Simbolon (PKB), Sudung Deodatus Sitanggang (PKB), Erwin Nainggolan (PKB), Jonny Gultom (PKB), Noni Sulvia S (PKB), Pantas Lasidos Limbong (PKB), Renaldi Naibaho (Gerindra), Basaruddin Situmorang (Gerindra), Edis Verianto Naibaho (PDIP)

Kemudian, Osvaldo Simbolon (PDIP), Gimbet Situmorang (PDIP), Tua Hotdison Situmorang (PDIP), Hannes E. Sihotang (PDIP), Mian Fidelis Malau (Golkar), Polten Simbolon (Partai Golkar), Parluhutan Sinaga (Golkar), Jonny Sagala (Golkar), Marco C. Simbolon (Nasdem), Juliana Y.A Pardede (Nasdem).

Selanjutnya, drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem), Bilhem Sinaga (Nasdem), Sarchocel Martopolo Tamba (Nasdem), Parluhutan Samosir (Demokrat), Harry Jono Situmorang (Demokrat), Eben Ezer Situmorang (Perindo).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

“Pemilihan umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali Pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” tambahnya.

Kominfo Samosir (25/11).

Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (25/11).

Acara pelantikan dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang, MM, Kajari Samosir KG. Hutagaol, Pabung Kodim 0210/TU G. Sebayang, mewakili Kapolres Samosir, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para Asisten, SAB, Pimpinan OPD, anggota DPRD periode 2019-2024, pimpinan Parpol, pimpinan Instansi Vertikal dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.

Pelatikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/694/KPTS/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029.

Adapun anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dilantik adalah sebagai berikut : Nasip Simbolon (PKB), Sudung Deodatus Sitanggang (PKB), Erwin Nainggolan (PKB), Jonny Gultom (PKB), Noni Sulvia S (PKB), Pantas Lasidos Limbong (PKB), Renaldi Naibaho (Gerindra), Basaruddin Situmorang (Gerindra), Edis Verianto Naibaho (PDIP), Osvaldo Simbolon (PDIP), Gimbet Situmorang (PDIP), Tua Hotdison Situmorang (PDIP), Hannes E. Sihotang (PDIP), Mian Fidelis Malau (Golkar), Polten Simbolon (Partai Golkar), Parluhutan Sinaga (Golkar), Jonny Sagala (Golkar), Marco C. Simbolon (Nasdem), Juliana Y.A Pardede (Nasdem), drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem), Bilhem Sinaga (Nasdem), Sarchocel Martopolo Tamba (Nasdem), Parluhutan Samosir (Demokrat), Harry Jono Situmorang (Demokrat), Eben Ezer Situmorang (Perindo).

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

“Pemilihan umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali Pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” tambahnya.

Mendagri berpesan, salah satu yang menjadi poin utama adalah agar seluruh wakil rakyat yang baru dilantik bekerja dengan mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.

“Perlu di-garisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkan lah kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri juga berpesan agar seluruh anggota dewan menguatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.

Terkait fungsi pembentukan Perda, disebutkan, agar Perda yang dibuat tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun yang lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat.

“Prioritas utamanya ialah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat,” katanya.

Terkait fungsi anggaran, Mendagri mengharapkan alokasi dana yang disusun para legislator ke depan haruslah berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Sedangkan untuk fungsi pengawasan, DPRD diminta menggunakan hak interpelasi dan hak angket secara baik dan bijak. Tujuannya adalah untuk menciptakan check and balance pada penyelenggaran Pemerintahan di daerah.

“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tetap berkesinambungan”, tuturnya

Selanjutnya, Mendagri berharap sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.

Mendagri juga berharap, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, para anggota dewan, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Tentu kita ketahui, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama”, kata Mendagri Tito Karnavian.

Mengakhiri sambutannya, Mendagri

menyampaikan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Atas nama pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Mendagri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD Samosir Masa Jabatan 2019-2024, atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST juga menambahkan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir mengucapkan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Samosir Periode 2019-2024 atas dedikasi, pengabdian dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. “Terima kasih atas sinergitas dan kerjasama yang sudah kita lakukan selama ini”, ucap Vandiko.

Kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik, Bupati menyampaikan selamat dan sukses, semoga kedepan bisa menjalin sinergitas dan kolaborasi yang baik demi pembangunan Kabupaten Samosir.

Prokhatulistiwa.com- Pada tahun 2024, gaji anggota DPRD Kabupaten dan kota menjadi salah satu topik paling diminati, terutama karena para politisi tengah bersaing ketat dalam pemilihan calon legislatif tahun 2024.

DPRD Kabupaten dan kota memegang tanggung jawab penting dalam membentuk peraturan daerah bersama Bupati/wali kota dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD.

Tidak mengherankan jika banyak yang penasaran dengan jumlah gaji DPRD Kabupaten dan kota tahun 2024.

Baca Juga: Rekam Jejak dan Profil Para Panelis Debat Cawapres Pada Pilpres 2024, Diisi Oleh Rektor Hingga Eks Bawahan Jokowi

Gaji anggota DPRD diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, dan pertanyaan yang muncul adalah berapa gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten dan kota terbaru tahun 2024?

Duduk di kursi DPRD tentu merupakan kebanggaan tersendiri, dan besaran gaji serta tunjangan yang diterima menjadi perhatian utama.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten dan kota per bulan terdiri dari beberapa komponen, seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, tunjangan reses, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan alat kelengkapan, uang representasi, dan uang paket.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Bagikan 2.000 Paket Sembako Pada Masyarakat Lembang

Jika semua komponen gaji tersebut diuraikan, anggota DPRD Kabupaten/Kota dapat menerima gaji sekitar Rp 36 juta hingga Rp 45 juta per bulan, termasuk potongan PPh 21 sebesar 15 persen.

Besaran nominal gaji dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kemampuan keuangan daerah yang tertuang dalam APBD masing-masing daerah.

Berikut ini adalah besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten dan kota terbaru:

1. Gaji pokok DPRD Kabupaten: Rp 2.100.000 per bulan.

Baca Juga: Jadwal Seleksi dan Posisi yang Dilamar Untuk Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Haji Tahun 2024

2. Uang Representasi DPRD Kabupaten: Rp 1.575.000 per bulan.